Pandemi Covid-19 sempat membuat sebagian auditor internal mulai berpikir untuk mencampakkan atau merobek rencana audit tahunan. Beberapa kendala menyebabkan rencana audit tersebut tidak bisa dijalankan, antara lain karena adanya pembatasan perjalanan, ketidak-tersediaan klien, pergeseran prioritas klien (sebutan untuk objek audit), dan perubahan profil risiko yang dihadapi perusahaan.
Sejak Februari 2020 sudah banyak perusahaan yang mulai melarang pegawai, termasuk auditor internal, untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Imbauan work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan klien menjadi tidak-tersedia untuk menjalani proses audit.
Setelah dampak Covid-19 meluas, kendala audit menjadi lebih serius. Krisis yang menyertai Covid-19 telah memaksa klien untuk menata ulang prioritasnya. Kali ini klien bukan hanya tidak tersedia secara fisik, tetapi juga secara mental.
Fokus klien saat ini adalah pada upaya-upaya melakukan respons yang tepat terhadap tekanan yang disebabkan oleh Covid-19, seperti mengidentifikasi proses dan kegiatan yang paling terdampak, menentukan langkah remediasi untuk mengurangi dampak Covid-19, dan menyelamatkan proses-proses penting (utama) agar bisa beroperasi, meskipun tidak sempurna.
Kalaupun tidak dicampakkan, rencana audit tahunan pasti perlu ditinjau ulang atau di-overhaul setelah adanya Covid-19. Profil risiko yang dihadapi perusahaan saat ini sudah sangat berbeda dengan risiko-risiko pada saat rencana audit tersebut disusun pada tahun lalu. Beberapa jenis risiko saat ini muncul baru atau meningkat keparahannya (severity), terutama risiko yang terkait dengan pendapatan, likuiditas, sumber daya manusia (kesehatan dan ketersediaannya), rantai pasokan, cybersecurity, dan risiko keamanan data serta infrastuktur dalam rangka remote working.
Selanjutnya di https://www.wartaekonomi.co.id/read288725/remote-auditing-dan-agility-kiat-auditor-menavigasi-pandemi